Thursday, October 11, 2012

SISTEM PEMERINTAHAN PARLEMENTER JEPANG - PKN



Bentuk negara Jepang sendiri adalah sebuah negara yang monarki konstitusional yang sangat membatasi kekuasaan Kaisar Jepang. Mengenai sistem pemerintahan, Jepang menjalankan sistem pemerintahan parlementer. Sejak tahun 1947 di Jepang mulai berlaku sebuah konstitusi atau Udang-Undang Dasar yang didasarkan pada tiga prinsip, yaitu : kedaulatan rakyat, hormat terhadap hak - hak asasi manusia, dan penolakan perang. Di dalam konstitusi ini juga menetapkan tentang tiga kemandirian badan pemerintah yang terdiri dari :
  1. Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri) yang dimpin oleh Perdana Menteri.
  2. Lembaga Legislatif (Legislature), yaitu National Diet(Parlement Nasional). Terdiri dari anggota cabinet.
  3. Lembaga Judisiil/ Yudikatif (judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah Agung). Berfungsi sebagai pengadilan hukum.

Proposal Seminar Linux - B. Indonesia


TUGAS BAHASA INDONESIA
MEMBUAT PROPOSAL KEGIATAN KERJA
SEMINAR DAN WORKSHOP LINUX
SMK NEGERI 3 BOGOR



Disusun Oleh :
Andiana Galih Saputra
Ihsan Fuadi
M. Ramdani Sidik
Riska Maharani Putri
Salsabila Imtinan Zurwana
XII TKJ 3





SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 3 BOGOR
KELOMPOK PARIWISATA
Jalan Raya Pajajaran Nomor 84, Telepon (0251) 8327120,
Faksimile (0251) 8358687
2012


I.                LATAR BELAKANG
Semakin pesatnya perkembangan teknologi di bidang komputer menuntut para pelaku di bidang komputer untuk lebih cermat dalam pemilihan teknologi computer yang akan digunakannya (khususnya dari segi aplikasi Sistem Operasi), karena hal tersebut berhubungan dengan biaya, tenaga dan waktu yang harus dikeluarkan.
Sebagian besar sistem operasi yang di pakai kalangan masyarakat, diberikan dalam bentuk bisa digunakan secara langsung (directly executable), tanpa adanya informasi (source code ataupun dokumentasi), yang tidak memungkinkan pengguna untuk memodifikasi agar sesuai dengan kebutuhannya, atau memperbaiki bila terjadi kesalahan pemrograman pada produk tersebut.
Ketersediaan spesifikasi dan informasi lainnya memungkinkan pengguna melakukan adaptasi atau meningkatkankemampuan perangkat lunak tersebut. Dengan pertimbangan tersebut timbul gagasan untuk mengembangkan aplikasi software yang dapat di gunakan secara bebas, baik bebas dalam hal biaya maupun pengembangannya. Berpijak dari dasar pemikiran, maka perlu adanya perubahan cara pandang kita sebagai para profesional di bidang komputer terhadap keputusan untuk menggunakan sistem operasi. Karena hal tersebut akan menimbulkan dampak yang tidak bisa kita pandang remeh terhadap perkembangan dunia perkomputeran di Indonesia.